Minggu, 15 Oktober 2017

KONSULTAN PAJAK JAKARTA JASA SANKSI ADMINISTRASI DAN PIDANA PERPAJAKAN


DENDA
Sanksi administrasi berupa denda dikenakan berkaitan dengan pelanggaran ketentuan formal
BUNGA
Sanksi administrasi berupa bunga dikenakan berkaitan dengan pelanggaran kewajiban pembayaran pajak
KENAIKAN
Sanksi administrasi berupa kenaikan dikenakan berkaitan dengan pelanggaran ketentuan materiil.
SANKSI PIDANA


HUBUNGI KAMI:

Hotline : (021) 86908595
Call/WA : 0818 0808 0605 (Ikhwan)
CAll/SMS : 0812 1009 8812/ 0812 1009 8813
Email:  kjaashadi@gmail.com; info@kjaashadi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jasa Konsultan Pajak Tanah

mulai dari beresan pungutan, sampai azas manfaatnya selalu menjadi tanya pun dengan rencana pemerintah mengenakan pajak atas tanah ngangg...